“Peran Profesi Guru Yang Tak Tergantikan: Sebuah Pembuktian Diskursus Tanpa Perdebatan”
Oleh: Murtiningsih, S.Pd., M.Pd.
(Guru BK SMKN 2 Magelang)
“Crème de la crème” begitulah istilah yang digunakan oleh Prof. Agus Sartono Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK pada tahun 2019 dalam rangka peringatan Hari Guru Internasional. Profesi guru seharusnya terbaik dari yang terbaik. Istilah tersebut digunakan untuk menunjukkan peran strategis guru dalam penyelenggaraan pendidikan untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Tema tersebut masih relevan dengan kondisi saat ini dalam dua sisi sudut pandang, yakni apakah peran profesi guru tersebut masih relevan pada masa pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) di tengah keraguan akan peran guru di masa Revolusi Industri 4.0 dan apakah guru saat ini telah memenuhi ekspektasi untuk memenuhi peran tersebut?
Keyakinan akan peran strategis guru telah diakui oleh para pengambil kebijakan.Pada pertengahan abad ke-20 perhatian terhadap profesi guru menjadi perhatian negara-negara berkembang sejalan dengan kebutuhan pengembangan sumber daya maniusia. Terdapat keyakinan bahwa hanya negara yang memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni lah yang dapat bersaing dan memenangkan kompetisi global. Dalam rangka peningkatan kualitas SDM tersebut, pendidikan memegang peran penting dan strategis dan guru berada di dalam sistem tersebut. Keyakinan inilah yang membuat pengambil kebijakan untuk melakukan berbagai prakarsa untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru. Berbagai instrumen peningkatan kualitas guru dipilih dan diimplementasikan dalam program-program yang diikuti oleh semua guru.
Terhadap upaya pemerintah tersebut, banyak kritik yang diberikan oleh berbagai pihak mulai dari aspek dampak yang belum terlihat, pemborosan dana, dan sistem pemberdayaan guru yang tidak sesuai dengan tujuannya. Belum selesai perdebatan tentang cara memberdayakan guru, pengambil kebijakan dihadapkan pada perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi di akhir abad ke-20. Kehadirannya yang menandai era digital telah menimbulkan spekulasi tentang peran guru. Akankah peran guru dapat digantikan oleh teknologi dalam menyiapkan kualitas SDM? Diskursus ini membuat kegundahan guru dan pada sisi tertentu dapatmengurangi wibawa guru di mata siswa, orang tua, atau masyarakat. Perdebatan dalam berbagai ruang publik terus berjalanwalau tidak menghentikan upaya peningkatan kualitas guru.
Perdebatan peran guru di atas mendapat jawaban bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia pada akhir tahun 2019 atau awal tahun 2020 ini. Semua aspek kehidupan dibatasi atau dihentikan sementara operasionalnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 termasuk dunia pendidikan. Proses pembelajaran berhenti, tatap muka tiadakan, semua harus belajar dari rumah. Sebagian peran guru digantikan oleh orang tua, sentuhan tatap muka digantikan dengan sistem daring, konsultasi secara fisikal digantikan dengan cara virtual, dan semua beralih dengan menggunakan teknologi informasi sebagai media proses pembelajaran. Dalam satu-dua minggu perubahan ini seakan biasa saja, Nampak nyaman karena tidak terikat ruang dan waktu dalam pembelajaran. Setelah satu bulan berlangsung proses pembelajaran daring, baru terasa kesulitan dan keluhan betapa beratnya proses pembelajaran daring ini bagi orang tua. Sebagian orang tua tidak sanggup lagi mendampingi pembelajaran putra-putrinya sebagai pengganti peran guru di sekolah. Sebagian lagi mengeluh betapa mahalnya biaya pendidikan bagi orang tua yang memiliki anak lebih dari satu orang agar dapat memfasilitasi pembelajaran daring. Dan yang penting adalah betapa sulitnya melakukan internalisasi nilai-nilai, sikap, dan perilaku terhadap anak dirasakan oleh hampir semua orang tua.
Kegamangan para orang tua di atas menunjukkan bahwa tidak mudah memerankan atau menggantikan guru. Suka atau tidak suka, diakui atau tidak diakui bahwa perdebatan tentang peran guru apakah dapat digantikan oleh orang lain atau digantikan oleh teknologi yang canggih telah menunjukkan titik terang bahwa peran guru tak tergantikan oleh siapapun dan oleh apapun. Bahwa telah diakui, di era kemajuan teknologi informasi seperti sekarang, guru juga tidak bisa digantikan oleh kecerdasan buatan atau artifisial intelegensi (AI) bahkan robotpun tidak mampu menggantikan peran strategis guru dalam penyelenggaran pendidikan karena proses pendidikan bukan sebatas transfer informasi antar pengajar dan yang diajar namun didalamnya ada proses pendidikan karakter dan moralitas. Hal ini sejalan dengan pemikiran para guru di Jayshree Periwal International School, India yang menyatakan bahwa “technology by no means can be a replacement for teachers, but yes, it can be used effectively to enhance the learning process. Online tutorials, videos, e-books, educational apps, e-learning courses, smart classes, etc., have all come up as powerful resources that can efficiently pave the way towards the betterment of the entire education system”.
Meski kita setuju bahwa guru tak tergantikan, tetapi peningkatan kualitas guru adalah prioritas. Tidak seluruh potensi guru memenuhi ekpektasi masyarakat sebagai pengguna dan pemilik pendidikan. Ke depan profesi guru harus bukan pilihan terakhir bagi para pencari kerja. Perkembangan narasi revolusi industry 4.0 harus mampu mendorong untuk berpacu dengan perkembangan zaman. Mengambil pendapat Prof Agus Sartono di atas, bahwa “Tanpa guru, tidak ada penyelenggaran pendidikan, tanpa pendidikan tidak ada kemajuan peradaban, tanpa peradaban tidak ada kemanusiaan”.Mari kita para guru untuk mampu menjadi inspirator dan membangun mimpi anak didik dengan mendidik sepenuh hati.
Selamat mengabdi dan menginspirasi!!! (Murtiningsih, S.Pd., M.Pd., 2020)
Copyright © 2017 - 2026 SMK NEGERI 2 MAGELANG All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id